Tribrata News Tanah Laut, Polres Tanah Laut - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Kamis (09/09).
Pa Siaga Ipda Mardiyanto di
dampingi Kasi Propam Ipda Suriani melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Protokol
Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu personil Piket Polres Tanah laut
melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker
dan berkerumun.
Tidak lupa personil Polres
Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap
menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar,
sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
“Kegiatan
ini Rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore hari, sesuai arahan Kapolres Tanah
Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K untuk melaksanakan Ops Yustisi Penegakan
Perbub dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tanah Laut”
Ungkapnya.
0 comments:
Posting Komentar