Kamis, 09 September 2021

Tribrata News Tanah Laut, Polres Tanah Laut - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Kamis (09/09).

Pa Siaga Ipda Mardiyanto di dampingi Kasi Propam Ipda Suriani melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu personil Piket Polres Tanah laut melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

“Kegiatan ini Rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore hari, sesuai arahan Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K untuk melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Perbub dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tanah Laut” Ungkapnya.

0 comments:

Statistik Pembaca