Rabu, 08 September 2021

 

Tribratanews.polrestala.com - Wakapolres Tanah laut Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K, menhadiri kegiatan Rapat Paripurna dengan Acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Kamis (8/9/2021).

Hadir rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Laut H,M Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut, Wakil ketua DPRD Tanah Laut, Dandim 1099/Tanah Laut, Sekda Kabupaten Tanah Laut, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Ketua PA Pelaihari, Perwakilan Kejari Tanah Laut, Para anggota DPRD Tanah Laut, serta Para pimpinan parpol.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kab.Tala, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat keputusan perihal pergantian antar Waktu (PAW), Prosesi pengucapan sumpah janji oleh Ketua DPRD Kab.Tala dan Penandatangan naskah berita acara pengambilan sumpah/janji, sambutan dari Bupati Tanah Laut dan diakhiri dengan Foto bersama dan pemberian ucapan selamat.

Dalam sambutannya Bupati Tanah Laut H.M Sukamta menyampaikan selamat atas nama pemerintah daerah dan masyarakat tanah laut kepada saudara Aminullah Wibisono yang hari ini secara resmi dilantik oleh ketua DPRD Tanah Laut dan segaligus secara resmi menjadi anggota DPRD Tanah Laut.

 “Kami yakin bapak Aminullah wibisono dapat meneruskan apa yangg sudah dibuat oleh Almarhum Edy Purwanto”. Ucap Bupati.

 “Selamat bekerja dan selamat bergabung dengan teman - teman anggota DPRD Tanah Laut” Tambah Bupati. (pt)

0 comments:

Statistik Pembaca