Senin, 15 Januari 2024

 

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama Pj. Bupati Tanah Laut H. Syamsir Rahman, Forkopimda Tanah Laut, serta para Kepala SKPD dan para Camat se-Kabupaten Tanah Laut, melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pemberantasan minuman keras (miras). Acara ini digelar di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/1).

Penandatanganan komitmen ini mencerminkan keseriusan dan sinergitas seluruh unsur pemerintahan dan kepolisian dalam menanggulangi permasalahan miras di Kabupaten Tanah Laut serta sebagai langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Dengan komitmen bersama ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan komitmen ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari dampak negatif miras di Kabupaten Tanah Laut.

0 comments:

Statistik Pembaca