Demikian yang bisa kami Laporkan :
Selasa, 10 Oktober 2017
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Selasa tanggal 10 Okt 2017 skj 10.10 wita Bhabinkamtibmas desa Bati bati Aiptu Sulaimi Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bertempat di Rt. 7 Desa Bati bati Kec. Bati bati kab Tanah laut
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar .
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat
Crew Sium Kintap
Selasa tanggal 10 Oktober 2017 skj 08.00 wita s/d selesai Brigadir Imam Rohani Nazif Bhabinkamtibmas Desa Ujung Baru Polsek Bati-Bati melaksanakan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang bahaya serta ancaman hukuman karhutla dengan security dan karyawan PT. Tirta Sukses Perkasa Desa Ujung Baru kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat*_
Selasa tanggal 10 Oktober 2017 Bhabinkamtibmas Desa Sambangn Kec. Bati Bati, Brigadir Febrian Anggara melaksanakan Kegiatan menghadiri undangan Musyawarah rencana pembangunan desa Tahun 2018 di Balai Desa Sambangan, memberikan pesan kamtibmas, radikalisme dan terorisme serta larangan karhutlah.
Penulis: Dt
_*Smg Bermanfaat Bagi Masyarakat*_
"Bermanfaat bagi masyarakat"
Bermanfaat Untuk Masyarakat
Crew Sium Kintap
Selasa tanggal 10 Oktober 2017 skj 09.00 wita s/d selesai Brigadir Febrian Anggara Bhabin Desa Sambangan Polsek Bati Bati melaksanakan himbauan tentang bahaya serta ancaman hukuman karhutla dengan para aparat Desa Sambangan kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat*_









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





