Selasa, 10 Oktober 2017
Program No. VIII Penguatan Harkamtibmas ( Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ) dengan melaksanakan giat Sosialisasi, DDS / sambang desa wilayah hukum polsek batam kec. Batu ampar kab. tanah laut.Hari rabu tgl 11 Oktober 2017 jam 09.00 wita s/d selesai di Pos Satpam PT.GMK Desa Damit hulu Kec. Batu Ampar Kab.Tanah Laut.Menyampaikan himbauan kepada Satpam / warga masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.Disampaikan oleh anggota Polsek Batu ampar Bripka A.Toher.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahu dan memahami bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Batu Ampar, pada hari Rabu tanggal 11 oktober 2017 jam 09.00 wita telah dilaksanakan kegiatan asistensi yang diberikan oleh Dir Pam Obvit Polda Kalimantan Selatan 11/10/2017)
Kegiatan Asistensi tersebut di sampaikan oleh Wadir Pam Obvit AKBP Ponco Soediantoko Bertempat di aula meeting room PT. GMK barat desa damit hulu kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut,turut serta dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas desa damit hulu yang turut serta memonitor kegiatan yang dilakukan tersebut, dilaporkan bahwa kegiatan masih berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Program No. VIII Penguatan Harkamtibmas ( Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ) dengan melaksanakan giat DDS / sambang desa wilayah hukum polsek batam kec. Batu ampar kab. tanah laut.Hari selasa tgl 10 Oktober 2017 jam di Desa Damit hulu Kec. Batu Ampar Kab.Tanah Laut.melaksanakan penyuluhan sosialisasi menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Damit hulu Bripka A.Toher.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahu dan memahami bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Program No. VIII Penguatan Harkamtibmas ( Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat ) dengan melaksanakan giat Sosialisasi, DDS / sambang desa wilayah hukum polsek batam kec. Batu ampar kab. tanah laut.Hari selasa tgl 10 Oktober 2017 di Desa Damit hulu Kec. Batu Ampar Kab.Tanah Laut.melaksanakan penyuluhan sosialisasi menyampaikan himbauan kepada Petani / warga masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Damit hulu Bripka A.Toher.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahu dan memahami bahaya dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
"Bermanfaat bagi masyarakat"









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





