Kamis, 12 September 2019

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aipda H. Diyono, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jum'at (13/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aipda H. Diyono, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jum'at (13/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aipda H. Diyono, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jum'at (13/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





Personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat


Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Dalam rangka menciptakan sitkamtimas agar tetap aman, nyaman dan kondusif, anggota  Polsek Pelaihari melaksanakan patroli dialogis secara rutin dan menyambangi warga masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas, 
Kamis ( 12/09/2019 ) pukul 23.00 wita.

pada kesempatan ini Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli dialogis juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan Himbauan agar warga senantiasa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas dan selalu peduli dengan lingkungan sekitar serta saling menghargai sesama warga, kemudian di minta kepada warga agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas dalam rangka mengelola keamanan dan kenyamanan wilayah agar menjadi aman dan nyaman, di dalam kegiatan tersebut warga sangat mengapresiasikan patroli / sambang dan silahturahmi yang di laksanakan oleh Aipda Bimo Ariseno

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., SIk mengatakan bahwa “Dalam menciptakan keamanan atau pun mengelola keamanan lingkungan anggota polsek Pelaihari maupun Bhabinkamtibmas dapat bekerja sama dengan unsur masyarakat yang ada agar senantiasa terciptanya lingkungan yang aman, tentram dan kondusif”, ucap Kapolsek
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Dalam rangka menciptakan sitkamtimas agar tetap aman, nyaman dan kondusif, anggota  Polsek Pelaihari melaksanakan patroli dialogis secara rutin dan menyambangi warga masyarakat serta memberikan himbauan kamtibmas, 
Kamis ( 12/09/2019 ) pukul 23.00 wita.

pada kesempatan ini Anggota Polsek Pelaihari yang melaksanakan patroli dialogis juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan Himbauan agar warga senantiasa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas dan selalu peduli dengan lingkungan sekitar serta saling menghargai sesama warga, kemudian di minta kepada warga agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas dalam rangka mengelola keamanan dan kenyamanan wilayah agar menjadi aman dan nyaman, di dalam kegiatan tersebut warga sangat mengapresiasikan patroli / sambang dan silahturahmi yang di laksanakan oleh Aipda Bimo Ariseno

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., SIk mengatakan bahwa “Dalam menciptakan keamanan atau pun mengelola keamanan lingkungan anggota polsek Pelaihari maupun Bhabinkamtibmas dapat bekerja sama dengan unsur masyarakat yang ada agar senantiasa terciptanya lingkungan yang aman, tentram dan kondusif”, ucap Kapolsek
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Takisung mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.

” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung”, Ucap.warga.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca