Kamis, 12 September 2019

Pada hari Jum'at tanggal 13 September 2019 Setelah Apel pagi dan menerima arahan dari Kapolsek Jorong kemudian dilaksanakan kegiatan gotong royong/kerja bakti di sekitar Mapolsek Jorong oleh seluruh anggota polsek jorong bersama dengan Kapolsek Jorong, agar kebersihan di Mapolsek jorong Selalu terjaga

POLSEK JORONG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.
Pada hari Jum'at tanggal 13 September 2019 Setelah Apel pagi dan menerima arahan dari Kapolsek Jorong kemudian dileksanakan kegiatan gotong royong/kerja bakti di sekitar Mapolsek Jorong oleh seluruh anggota polsek jorong bersama dengan Kapolsek Jorong, agar kebersihan di Mapolsek jorong Selalu terjaga

POLSEK JORONG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Bhabinkamtobmas melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli Bhabhinkamtibmas Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Jum'at tanggal 13 September 2019 Setelah Apel pagi dan menerima arahan dari Kapolsek Jorong kemudian dileksanakan kegiatan gotong royong/kerja bakti di sekitar Mapolsek Jorong oleh seluruh anggota polsek jorong bersama dengan Kapolsek Jorong, agar kebersihan di Mapolsek jorong Selalu terjaga

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aipda H. Diyono, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jum'at (13/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.   

 Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aipda H. Diyono, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jum'at (13/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca