Selasa, 08 Oktober 2019

Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
PADA HARI RABU TANGGAL 09 AGUSTUS 2019 JAM 09.10 WITA POLSEK JORONG, POLRES TALA KOORDINASI DENGAN KA SEKOLAH TK SLTA/SMK/MAN SE KEC. JORONG KAB. TALA DALAM RANGKA ANTISIPASI KETERLIBATAN PARA PELAJAR YG IKUT DEMO/UNJUK RASA DI GEDUNG DPR

TEMPAT :
- Sekolah MTP desa jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut
 PETUGAS :
- Kanit Binmas Polsek Jorong, AIPDA SIGIT
  DD

HASIL YG DICAPAI :
- Kepala Sekolah setuju bahwa para pelajar Di Kec.  Jorong Kab. Tala tidak melibatkan diri untuk ikut Demo/unjuk rasa ke Gedung DPR bersama beberapa elemen masyarakat lainnya dan tugas pelajar adalah belajar di sekolah
- Upaya Kanit Binmas sudah menyampaikan Himbauan & surat edaran Mendiknas No. 9 /2019 ke para Kepala sekolah se Kec Jorong.

PADA HARI RABU TANGGAL 09 AGUSTUS 2019 JAM 09.10 WITA POLSEK JORONG, POLRES TALA KOORDINASI DENGAN KA SEKOLAH TK SLTA/SMK/MAN SE KEC. JORONG KAB. TALA DALAM RANGKA ANTISIPASI KETERLIBATAN PARA PELAJAR YG IKUT DEMO/UNJUK RASA DI GEDUNG DPR

TEMPAT :
- Sekolah MTP desa jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut
 PETUGAS :
- Kanit Binmas Polsek Jorong, AIPDA SIGIT
  DD

HASIL YG DICAPAI :
- Kepala Sekolah setuju bahwa para pelajar Di Kec.  Jorong Kab. Tala tidak melibatkan diri untuk ikut Demo/unjuk rasa ke Gedung DPR bersama beberapa elemen masyarakat lainnya dan tugas pelajar adalah belajar di sekolah
- Upaya Kanit Binmas sudah menyampaikan Himbauan & surat edaran Mendiknas No. 9 /2019 ke para Kepala sekolah se Kec Jorong.

Statistik Pembaca