Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya
dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau
aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN,
tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Komitmen
Polsek Pelaihari yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu
bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.
Mulai
dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau
banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun
menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli
akan berhadapan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Aipda Zainal, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Rabu (17/06/2020).
Dia
berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap
para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya
bahwa pungli itu tidaklah baik.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT