Rabu, 15 Juli 2020





Sosialisasi tentang karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Jorong. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk meminta larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI, Kamis, 16 Juli 2020.


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembangunan hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Jorong.
sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H
Sosialisasi tentang karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Jorong. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk meminta larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI, Kamis, 16 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembangunan hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Jorong.
sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, personil dari Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melaksanakan kegiatan patroli baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H , Kegiatan patroli harkamtibmas yang dilanjutkan dengan dialogis bersama warga tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Sunarno , yang pada malam ini mengelar patroli dan dialogis bersama sejumlah warga bertempat di  Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung.

“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” pesan Bripka Sunarno.

ditempat terpisah, Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran saat dikonfirmas menyampaikan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi



Pada hari kamis tanggal 16 juli 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan KamtiAbmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H








Pada hari kamis tanggal 16 juli 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H





Pada hari kamis tanggal 16 juli 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan KamtiAbmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh faktor manusia, Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui para personil Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi tentang karhutla dengan cara pemasangan himbauan-himbaun baik dalam bentuk bener dan selebaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan dengan himbauan secara langsung agar dapat di pahami dan diterima oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranggang Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka M.Ade S. yang mengadakan sosialisasi tentang karhutla kepada warga desa binaan sekaligus membentangkan spanduk tentang himbauan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Dilarang merokok dan atau membuang puntung rokok sembarangan khususnya dikawasan lahan dan hutan, Bagi masyarakat maupun korporasi yang akan bercocok tanam atau berkebun tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada Kepolisian dan aparat terkait dan yang terakhir bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan,” pungkas Bripka M. Ade S.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.
Pada hari kamis tanggal 16 juli 2020 Personil Polsek Jorong telah melaksanakan giat Patroli Selektif daerah rawan terjadi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna terciptanya rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan KamtiAbmas, dengan sasaran Rumah warga, Kantor Kecamatan Jorong, Puskesmas Jorong, Pertokoan Indomaret, Alfamat Ds. Jorong dan Bank BNI Unit Asam - asam dan Bank BRI Jorong Kec. Jorong Kab. Tanah Laut sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Statistik Pembaca