Kamis, 16 Juli 2020


Kampung tangguh Banua Desa Bukit Mulya Kecamatan kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan protokol kesehatan.

        Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Banua di desa Bukit Mulia kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, sebagai pilot project dalam pencegahan covid 19 khususnya di Kecamatan Kintap. Kesiapan pencegahan dan penanganan covid 19 telah dilakukan, baik dengan petugas, sarana dan prasarana maupun penunjang ketahanan pangan di desa. Dengan kesadaran masyarakat, akan memudahkan pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di Desa Bukit Mulya.
      Inovasi dan pencanangan Kampung Tangguh Banua oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH yang secara resmi di KabupatenTanah Laut diresmikan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 di desa Ambungan kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari.

      Atensi dari Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K kepada anggota Polsek Kintap agar selalu mensupport kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Banua. Anggota Polsek Kintap secara rutin melakukan patroli ke desa dan sambang kepada warga masyarakat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik, guna mewujudkan Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produktif (16/7/2020)

 Mari kita sukseskan Kampung tangguh Banua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.


Piket POLSEK KINTAP melaksanakan giat SISPAM MAKO. Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. kamis malam (16/7/2020)
Anggota polsek Kintap, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel 
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.

Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.




Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari.  jum'at (17/7/2020)

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,”
Bripka Dwi Ipung Sanjaya petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Brigadir Waluyo Riyadi petugas jaga baru (17/07/2020).

      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.

     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.

     Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (17/07/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (17/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.




Giat Patroli Malam Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.


Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kintap pada hari Jum'at (17/7/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Kintap, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel "IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K" mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya



Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap melaksanakan himbauan sosialisasi tentang  bahaya karhutla untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh faktor manusia dengan cara pemasangan himbauan-himbaun baik dalam bentuk bener dan selebaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan dengan himbauan secara langsung agar dapat di pahami dan diterima oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Dwi Ipung Sanjaya. Yang mengadakan sosialisasi tentang karhutla kepada warga desa binaan sekaligus membentangkan spanduk tentang himbauan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Dilarang merokok dan atau membuang puntung rokok sembarangan khususnya dikawasan lahan dan hutan, Bagi masyarakat maupun korporasi yang akan bercocok tanam atau berkebun tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada Kepolisian dan aparat terkait dan yang terakhir bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan,” terang Bripka Dwi Ipung

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.

Statistik Pembaca