Kamis, 23 Juli 2020



Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, Jum'at, 24Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Senin (24/07/2020) pukul 07.00 wita.

Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.

Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 

Rahmad masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (24/07/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (24/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Jum'at (24/7/2020), melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan setiap pagi di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung

Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh faktor manusia, Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Bhabinkamtibmas  Polsek Takisung  gencar melakukan sosialisasi tentang karhutla dengan cara pemasangan himbauan-himbaun baik dalam bentuk bener dan selebaran yang di tempel di tempat-tempat umum dan dengan himbauan secara langsung agar dapat di pahami dan diterima oleh masyarakat. Jum'at pagi ( 24/07/2020 )


Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H, seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Benua Lawas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Rully A melaksanakan kegiatan patroli di desa binaan sebagai bentuk pelayanan terbiak kepada warga masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik agar warga masyarakat dapat mengenal lebih dekat  dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya sekaligus membentangkan spanduk tentang himbauan Karhutla dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang dapat membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Dilarang merokok dan atau membuang puntung rokok sembarangan khususnya dikawasan lahan dan hutan, Bagi masyarakat maupun korporasi yang akan bercocok tanam atau berkebun tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Apabila mengetahui kebakaran hutan dan lahan segera melaporkan kepada Kepolisian dan aparat terkait dan yang terakhir bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan,” pungkas Bripka Rully A.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.
Patroli sambang dialogis dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Rully A beserta memberikan himbauan seputar tentang protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru kepada beberapa warga sedang Beraktifitas di luar rumah untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti selalu jaga jarak aman terhadap penularan virus , selalu cuci tangan bersih dengan Hand Sanitizer dan serta selalu Memakai masker saat di luar rumah maupun saat bekerja. Jum'at  (24/07/2020)

Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H, petugas juga menyampaikan pesan supaya warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman , tertib dan kondusif di tengah pemukiman lingkungan tempat tinggal masing – masing.

Hal ini dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Benua Lawas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel guna menciptakan situasi yang aman , tertib dan kondusif di wilayah melalui partisipasi warga masyarakat dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemukimannya termasuk dengan disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi kejahatan terorisme dengan perketat penjagaan serta meningkatkan sistem pengamanan mako (Sispam Mako) terutama pada malam dan dini hari. Kamis (23/07/2020)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Brigadir Ricardo S beserta bersama seluruh Anggota Piket jaga melakasanakan sispam Mako.

pelaksanaan Sispam Mako ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H Brigardir Ricardo bersama Anggota piket jaga melaksanakan pemeriksaan dan penjagaan dengan menggunakan senjata api disekitar bangunan Mako. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta antisipasi teror dan gangguan dari teroris atau pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang menginginkan situasi Kamtibmas tidak kondusif .

Kegiatan yang rutin dilakukan saat malam hari tersebut juga untuk mensterilkan Mapolsek Takisung dari benda – benda berbahaya yang dapat mengancam jiwa personil Polri dan bangunan Polsek. 

Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran Mengatakan bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.

Statistik Pembaca