Minggu, 20 September 2020



Rabu (21/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.




Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.


Rabu (21/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.




Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 Pada hari Senin tanggal 21 September 2020

Seperti ya

ng dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat, puskesmas dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .

Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*


Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dengan melakukan patroli Malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Senin (21/09/2020) Sekitar pukul 07:10 wita mewujudkan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.


Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.


Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di set

iap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.


Senin (21/09/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.

Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.



Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.


Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

 


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (21/9/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Senin, 21 September 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Brigadir Waluyo melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Pasir Putih.


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca