Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 23 September 2020
Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Aiptu Supriyanto pada Rabu (23/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Pasar Tapandang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli dialogis, Aiptu Fathurrahman selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.
“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek
Selasa, 22 September 2020
Lewat Patroli Dialogis, Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan ajak Masyarakat lebih disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Salah satunya menggunakan masker yang benar. Di masa tatanan kehidupan baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut terus gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat .
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Aiptu Supriyanto pada Rabu (23/9/2020) siang, memberikan himbauan kepada warga di seputaran Pasar Tapandang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli dialogis, Aiptu Fathurrahman selaku petugas patroli menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
“Virus Corona ini cepat menyebar dan menular ke banyak orang bila masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan. Kita jangan menganggap remeh dengan virus tersebut, “kata Kapolsek.
“Jadi kami dari kepolisian tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan khususnya saat berada di ruang publik sehingga wilayah kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin bisa segera bebas dari penyebaran Covid -19, “pungkas Kapolsek
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Pada hari ini Rabu, tanggal 23 September 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Pasar Tapandang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.
Pada hari ini Rabu, tanggal 23 September 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Pasar Tapandang Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Bripka Rahmat memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.

Antisipasi Kejahatan Obyek Vital seperti di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli rutin baik pada malam atau siang hari pada jam - jam rawan di sekitar kawasan ATM milik Bank BRI unit Bati - Bati di Jl. A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah laut Polda Kalimantan Selatan.













%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





