Selasa, 06 Oktober 2020

 




Hari ini Anggota Polsek Kintap Kembali melakukan pengamanan kegiatan Swab Test massal bertempat di Rumah Sakit KH.
Mansyur Kecamatan Kintap, Setelah Kemarin Selasa (06/10/2020) juga telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut kembali dilaksanakan karena masih ada 
petugas Kesehatan di lingkunga Rumah Sakit KH Mansyur Kecamatan Kintap yang belum di Tes Swab.


Sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, SIK, MH bahwa Polri menjamin petugas kesehatan saat melakukan pengambilan di lapangan.


Hari ini Tes Swab yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kintap kepada petugas Kesehatan di lingkunga Rumah Sakit KH Mansyur Kecamatan Kintap.

Tes swab kali ini dilakukan sesuai program pemerintah yang melakukan swab kepada petugas Kesehatan yang rentan terpapar Covid 19.

Personel dari Polsek Kintap dan Koramil Kintap melaksanakan pengamanan hingga kegiatan selesai. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 




Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan. 




Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.




 Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait. 



Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api. 




Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap, Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra SIK, Rabu (07/10/2020) menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.




“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.


 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Rabu , tanggal 7 Oktober 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Desa Bumi Jaya Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aiptu Supriyanto bersama warga membentang spanduk gunakan masker u ajak warga untuk selalu perduli protokol kesehatan


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.



 Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, selalu berupaya dalam memutuskan penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Rabu , tanggal 7 Oktober 2020, sekira jam 09.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari  Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Desa Bumi Jaya Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.


Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.


Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.


Tampak Aiptu Supriyanto bersama warga membentang spanduk gunakan masker u ajak warga untuk selalu perduli protokol kesehatan


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.


 

Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari. Rabu (07/10/2020)


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi, ”

 

Pada hari ini Rabu tanggal 07 Oktober 2020, dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 2 (petugas jaga lama) kepada regu 3 (petugas jaga baru).

     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, SIK, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:

1. Siap Diri.

2. Siap Mako.

3. Siap Data.

4. Siap Opsnal.

5. Siap Siaga.

     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan, walaupun tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.


       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam tugas Kepolisian.


 Dalam rangka meningkatkan pengamanan di wilayah, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin setiap piket melaksanakan kegiatan patroli dan cek pos kamling serta cek warga yang sedang berkumpul, Selasa (6/10/2020). 


 


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tri Heru memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Kel.Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, agar petugas ronda tingkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Salah satu petugas ronda malam tersebut mengungkapkan ,“Dengan kegiatan patroli dan cek pos kamling dari petugas Kepolisian diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pelaihari tetap terjaga, serta siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing di lingkungannya dan antisipasi kelompok radikal,” ujar salah satu warga .


 Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, “bahwa patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas Kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H."ujar Kapolsek


 Dalam rangka meningkatkan pengamanan di wilayah, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin setiap piket melaksanakan kegiatan patroli dan cek pos kamling serta cek warga yang sedang berkumpul, Selasa (6/10/2020). 


 


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tri Heru memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Kel.Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, agar petugas ronda tingkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Salah satu petugas ronda malam tersebut mengungkapkan ,“Dengan kegiatan patroli dan cek pos kamling dari petugas Kepolisian diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pelaihari tetap terjaga, serta siap untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing di lingkungannya dan antisipasi kelompok radikal,” ujar salah satu warga .


 Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan, “bahwa patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas Kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H."ujar Kapolsek

Statistik Pembaca