Selasa, 29 Desember 2020

 


Anggota Patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Bripka Rahamat mengunjungi Pasar malam di Desa Pemuda Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa(29/12/2020)malam.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. Anggota Polsek Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar.


Kami melaksanakan patroli menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret “Ungkapnya Rahmat


“Selain itu kepada para pedagang dan pembeli dipasar agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19.Sesuai perintah Pimpinan hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.” Tambahnya

 


Anggota Patroli Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Bripka Rahamat mengunjungi Pasar malam di Desa Pemuda Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa(29/12/2020)malam.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. Anggota Polsek Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar.


Kami melaksanakan patroli menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret “Ungkapnya Rahmat


“Selain itu kepada para pedagang dan pembeli dipasar agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19.Sesuai perintah Pimpinan hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.” Tambahnya.

 


Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/12/2020).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Aipda Luqman Setiawan. akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi

 


Polsek Takisung Polres Tanah Laut menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Rabu (30/12/2020).

"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk selebaran dan maklumat tersebut di bagikan kepada masyarakat serta di tempel di tempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di pasang  di papan pengumuman kantor desa  yang ada di kecamatan Takisung," Ucap Bripka Rully Ariadi. Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M. Hum. dengan tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran mengatakan dilaksanakannya penyebaran maklumat Kapolri dikarenakan akan di laksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap kapolsek Takisung


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama mematuhi protokol Kesehatan Pemerintah. 

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Pemerintah, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Ahmad Baysory,S.E

"IKLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , Bripka Rahmad Widhi Jatmiko mensosialisasikan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah klaster Covid-19 di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Rabu (30/12/2020).


Bripka

Rahmad Widhi Jatmiko

menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, pawai, karnaval dan pesta perayaan kembang api.


“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam menyambut tahun baru untuk tidak mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.


Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam merayakan libur natal dan tahun baru.


Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan 

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Rabu (30/12/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan

Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Widhi

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Statistik Pembaca