Minggu, 10 Januari 2021

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H pimpin Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Sumda dan Kapolsek Jorong, bertempat di ruang Rupatama, Mapolres Tanah Laut, Senin (11/01/2021) pagi.

Kompol Suparno yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polres Hulu Sungai Selatan menjabat sebagai Kabag sumda menggantikan Kompol Riswiadi, S.Sos, M.A.P yang melaksanakan tugas baru sebagai Gadik Muda 2 di SPN Polda Kalsel.

Sementara itu, jabatan kapolsek Jorong diserahterimakan dari IPTU H. Samsudi Yang melaksanakan tugas baru sebagai Kapolsek Pamukan Utara Polres Kotabaru, kepada IPTU Wahyu hidayat, S.T.K yang sebelumnya menjabat Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Dalam sertijab tersebut, Kapolres AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H mengatakan, sertijab yang dilaksanakan ini merupakan realisasi dari kebijakan pimpinan dalam pembinaan karir pejabat yang bersangkutan.

“Saya atas nama keluarga dan satuan, mengucapkan selamat atas jabatan baru saudara-saudara. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman selama ini dapat diterapkan pada tugas dan jabatan baru,” Pesan Kapolres.

Kegiatan Sertijab dilaksanakan dengan peserta terbatas dan sederhana, hanya dihadiri Pejabat Utama Saja, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyabaran covid-19.

 

 



Dalam rangka kesiapsiagaan  mengantisipasi banjir personil Polsek Kintap melakukan patroli ke wilayah rawan banjir dan pengecekan debit air sungai. (10/01/2021)


Walaupun air ada peningkatan volumenya namun masih dalam tahap wajar, karena pengaruh pasang surut air laut.


Walaupun air masih dalam tahap wajar, antisipasi dan kesiapan Polsek Kintap dalam antisipasi banjir sudah dilakukan dengan memberikan himbauan dan koordinasi dengan pihak terkait.


Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, agar melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas, ujar Kapolsek Kintap.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran para para pemilik dan pengunjung warung, Minggu, 10/1/2021


Kemudian,  Forkompincam memimpin giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para pemilik warung-warung di Jl. A. Yani desa Kintapura kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  warung wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


“Selain itu, kami juga meminta pemilik warung agar ikut berpartisipasi mendisiplinkan masyarakat, diantaranya tidak melayani pembeli atau konsumen yang tidak menggunakan masker dan cuci tangan dulu sebelum belanja,”ujarnya.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Sabtu, 09 Januari 2021



 Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.

Anggota Polsek Pelaihari memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 warga Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Sabtu (10/1/2021) pada Jam 21.00 s/d selesai.


Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul .Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

 


Kepolisian Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aiptu Supriyanto personil Polsek Pelaihari Kota melaksanakan patroli  dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.

Anggota Polsek Pelaihari memberikan himbauan kamtibmas dan Adaptasi Kebiasaan Baru Pademi Covid -19 warga Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Sabtu (10/1/2021) pada Jam 21.00 s/d selesai.


Patroli Polsek Pelaihari dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan   penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pelaihari dan Kec. Bajuin melaksanakan patroli malam hari di tempat-tempat keramaian dan berkumpulnya warga masyarakat  dan memberikan himbauan kamtibmas serta Adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 kepada warga masyarakat yang berkumpul .Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Pelaihari agar warga masyarakat supaya menjaga keamanan dilingkungan tempat berkumpul dengan rekan-rekannya selalu meningkatkan kewaspadaan dalam berkumpul dengan rekan-rekannya agar tidak mengganggu ketertiban umum sehinga meresahkan masyarakat.


Kemudian setelah memberikan himbauan kamtibmas personil Polsek Pelaihari menghimbau agar dalam pandemi covid-19 dan dalam pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru di masyarakat agar warga masyarakat untuk wajib menggunakan masker,menjaga jarak dan sering melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.


 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Briptu Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan vuntuk mencegah ada nya praktek tersebut.

Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Aparatur Desa di  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kamis, (7/1/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

Statistik Pembaca