Senin, 08 Februari 2021

 


Menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatanyang aman dan kondusif, anggota piket laksanakan patroli malam guna mencegah terjadinya 3c, Denin 08 Februari 2021 sekitar jam 22.00 s/d selesai.


Dalam patroli tersebut memberikan binluh kepada warga tentang keamanan lingkungan serta jaga jarak bila berkumpul dan tidak lupa selalu memakai masker kepada warga masyarakat yang berbelanja di seputaran Pasar sayur Hasan Basri Pelaihari Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut, guna mencegah berkembangnya covid 19.

Aipda Didik juga memberikan himbauan tentang keamanan disekitar,agar warga selalu meningkat keamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas
 

 Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.Hmenghimbau kepada semua anggota dalam melaksanakan patroli agar Supaya laksanakan patroli Pada tempat tempat yang rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Serta untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang keluar malam untuk di sarankan pulang dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid 19, yang ada di wilayah kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin.” terang Kapolsek

 


Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan vuntuk mencegah ada nya praktek tersebut.

Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada warga di Kel. Pelaihari  Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin (8/2/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

Minggu, 07 Februari 2021

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bripka Komang S yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  minggu (07/2/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk III Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada minggu malam (07/2/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.




 Bhabinkamtibmas Polsek Pelaiahri Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Rahmat melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta berikan himbauan kamtibmas agar waspada dengan adanya tindak kejahatan kepada warga di Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut , Senin (08/02/2021).

Patroli Dialogis sebagai bentuk kegiatan Kepolisian prepentif dalam rangka mencegah

timbulnya niat dan kesempatan bagi pelaku pidana untuk berbuat kejahatan, Agar

hasilnya maksimal kegiatan Patroli dilaksanakan secara rutin berantai dengan

sasaran yang sudah ditentukan berdasarkan informasi intelijen terhadap situasi maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Waktu patroli pun selalu berubah sehingga keberadaan petugas kepolisian tidak

dideteksi oleh pelaku kejahatan , seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut yang menyambangi warga serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap tindak kriminal utamanya Curat,Curas  dan Curanmor.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan agar seluruh anggota melaksanakan Patroli

dialogis secara rutin di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama pada jam-jam rawan termasuk Bhabinkamtibmas harus sering sambang kedesa binaan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs Rikwanto, S.H, M.H.


 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.

Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

 


Polsek Kintap menerjunkan anggotanya dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac tahap I terhadap tenaga medis RSUD KH Mansyur Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Senin, 08 Februari 2021.

Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, pelaksanaan pengamanan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan persiapan personel juga telah disiapkan dalam pendistribusian vaksin guna melakukan pengamanan di RSUD KH Mansyur Kintap  secara terbuka hingga tertutup.


“Untuk hari ini, Tahap I sebanyak 74 orang tenaga medis Rumah Sakit KH Mansyur Kintap layak mendapatkan suntikan vaksin” ucapnya.

Sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac para tenaga medis terlebih dahulu dilakukan Screning oleh petugas kesehatan yang telah di tunjuk.

“Kegiatan vaksinasi tersebut bertujuan sebagai upaya mencegah penyakit menular yaitu Covid-19. Hal ini karena vaksin dapat memberikan pertahanan dan perlindungan terhadap tubuh dari berbagai penyakit,” ucap Kaposlek Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan




Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca