Senin, 01 Maret 2021

 Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut

  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut


  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut



 

 Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut

  Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada senin malam (01/3/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (02/03/2021).


    "Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap", menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali  untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan tersebut merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam penanggulangan pengurangan pencegahan penyebaran virus covid-19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca