Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd
selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong
Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut
tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai
Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam
melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus
Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut
Selasa, 02 Maret 2021
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar