Minggu, 06 Juni 2021

Sidang Nikah Dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum.

Sebanyak 4 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) di Aula Satya Brata, Senin (07/06) pagi.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Tanah Laut Kompol Suparno Beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Vio Ismoyo.

Setiap Anggota Polri / Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Dalam arahannya Kabag Sumda Polres Tanah Laut Kompol Suparno,mengatakan, Bahwa Tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami tugas suaminya. 

 “Selaku istri anggota Polri dan sebagai anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian,”ucap Kompol Suparno.

Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah POLRI.

Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.

“Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,”pungkasnya.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a Bersama dan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhyangkari Cabang Tanah Laut kepada 4 (empat) calon Bhayangkari.


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen  Pol Drs. Rikwanto , S.H , M.Hum .

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly , S.H , M.H mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Pelaihari baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Pelaihari adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Pelaihari dan Bajuin " Ujarnya



 Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya


 Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax.


Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.


Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.


Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

 


Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.


Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promotor).


Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.



Dalam arahannya Kanit Intelkam Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Muliadi Sinulingga mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”.

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .



Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga yang sedang santai duduk di kedai kopi agar selalu menerapkan 5M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Wakapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Rahmadi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 5M ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka M. Basri

Ikhlas melayani Tulus Melindungi



 Menyikapi perkembangan pandemi virus corona tidak menunjukkan trend menurun bahkan klaster baru menjadi momok menakutkan yg sangat berpotensi terjadi tempat penyebaran covid-19.


Pada Hari Senin tanggal 07 Juni 2021 Skj.09.00 s/d selesai,  Anggota polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pengamanan pemberian Vaksin Covid-19 bertempat di Puskesmas Kintap, telah dilaksanakan vaksin covid 19 sinovack tahap 1 dan 2 untuk Seluruh Tenaga Pendidik Sekecamatan Kintap sebanyak 50 orang.


Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun, pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak.


Sesuai pengarahan Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. sebagai Anggota Polsek harus melekat Dengan masyarakat, agar sedini mungkin dapat memenetor situasi yang berkembang dan dapat menyerap informasi di masyarakat lebih lebih mengenai informasi yang berkembang saat ini
Serta mengucapkan terimakasih.

Personil gabungan TNI – Polri, Polsek Kintap, Polres Tanah Laut dan Koramil Kintap terlihat kompak dalam melaksanakan kegiatan Patroli dan pengamanan di Pantai Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Minggu (6/6).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Kintap Iptu Adi Apriyoga, SIK, MH mengatakan dalam kegiatan tersebut para petugas memberikan imbauan kepada pengunjung wisata pantai Muara  Kintap agar selalu mengutamakan keselamatan dan waspada penyebaran virus corona dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan.

“Jadi saat masyarakat melaksanakan wisata di pantai yang dikhawatirkan yaitu kerumunan untuk itulah kami hadir sebagai pengendali, untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak abai akan protokol kesehatan”, ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi dan himbauan prokes Covid 19 saat masyarakat melaksanakan liburan di pantai.

Statistik Pembaca