Selasa, 15 Juni 2021

 

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel menyambangi warga binaannya , Rabu (16/06/2021) pagi

Kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang saber pungli kepada masyarakat binaannya di desa Benua Lawas Kec. Takisung Kab. Tanah Laut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Takisung” ujar Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H.

"perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima sama - sama melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar," pungkas Kapolsek.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi




 Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan pintu ke pintu, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (16/06/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dipahami apa itu Covid 19.”


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap" Ucapnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



(16/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Pengaturan Lalu Lintas pada pagi hari di wilayah Kec. Kintap untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Rabu (16/06/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Warga Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalu Lintas Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan 

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .
Situasi keamanan Wilayah Kec .Kurau memang bisa di katakan sangat aman, namun Kepolisian sektor Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan tidak mau terlena dengan situasi yang aman.

Pemandangan terlihat tidak seperti hari – hari biasanya, kini penjagaan Mapolsek Kurau diperketat. Dulu Mako Polsek Kurau memiliki dua pintu tp saat ini hanya difungsikan satu pintu saja. Dan pada malam hari semua pintu yang masuk ke mako polsek kurau dalam keadaan tertutup.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaaan apabila ingin membesuk tahanan.

Kegiatan penjagaan Mako dan Penebalan anggota Polri  sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan

“Memang di wilayah Kurau ini aman namun kita tidak mau lengah terlena dengan keadaan yang aman, ingat peribahasa air yang tenang bisa menghanyutkan,kita tetap selalu siaga antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”kata Kapolsek.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso juga menginstruksikan kepada piket jaga mako untuk memperketat pengamanan Mako Polsek dan di pertebal anggota jaga minimal dua orang yang berjaga tidak boleh sendirian,” Ungkap Darso.
Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Rabu (16/06/2021)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Rabu (16/06/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum  bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegaha
n dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.

Statistik Pembaca