Rabu, 16 Juni 2021

 

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel menyambangi warga binaannya , Rabu (16/06/2021) pagi

Kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang saber pungli kepada masyarakat binaannya di desa Benua Lawas Kec. Takisung Kab. Tanah Laut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Takisung” ujar Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H.

"perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima sama - sama melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar," pungkas Kapolsek.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca