Minggu, 27 Juni 2021

  

 

Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Giat Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di Kantor Puskesmas  Jorong, pada hari ini Senin tanggal 28 Juni 2021 Jam 10.18 Wita.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H, Memyampaikan kepada anggotanya bahwa selalu mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.

Selain meminimalisir penyebaran Covid – 19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada Masyarakat untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Aktivitas baik di dalam Rumah ataupun di tempat Umum.

Pada saat pelaksanakan Kegiatan Giat Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong, masih terdapat Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.

 


Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan Takisung bertempat di Joglo Desa Pagatan Besar Senin pagi (26/06/21) pukul 09.00 Wita

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Takisung bersama staf kecamatan Takisung Wakapolsek Takisung Iptu Rahmadi dan Kepala Desa sekecamatan Takisung

Rapat koordinasi tersebut bertujuan bahwa Rapat koordinasi untuk membentuk satu tujuan dan misi agar dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut juga sebagai wadah penghubung aspirasi dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja para Kepala Desa sekecamatan Takisung dalam rangka program program pemerintah daerah kabupaten Tanah Laut yang merupakan ujung tombak Pemerintahan ditingkat bawah Pemerintah Kecamatan Takisung mengadakan rapat koordinasi evaluasi di bidang pembangunan dan rencana kegiatan Tahun 2021

Dalam kegiatan tersebut dari Pihak Polsek Takisung menyampaikan pesan pesan kamtibmas Agar kepala desa dan perangkat desa memberikan kontribusi saran dan masukan kepada polsek Takisung karena wilayah kecamatan Takisung merupakan daerah wisata agar supaya wilayah kecamatan Takisung tetap aman damai.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Edy. S bersama dengan Kepala Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah laut, membantu warga menemukan solusi atau penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait persoalan batas tanah di Trans Desa Batu Tungku, Senin (28/06/2021).

 

Dalam menyelesaikan persoalan sengketa batas tanah tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Batu Tungku, dan Bhabinsa Koramil Panyipatan beserta dengan kedua pihak yang berselisih langsung turun ke lokasi untuk melihat langsung batas tanah yang menjadi sengketa tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari beberapa pihak yang hadir di lokasi dan juga menurut keterangan beberapa warga bahwa tanah desa trans batu tungku kebanyakan terdapat satu buah sumur diantara kedua tanah warga yang mana sumur tersebut adalah sebagai pembatas tanah.

Sehingga, diputuskan secara bersama, melalui musyawarah oleh kedua pihak dimana keduanya sepakat ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa ada permasalahan selanjutnya, maka kemudian kami melakukan pengukuran ulang dan menjadikan sumur tersebut sebagai patokan pembatas tanah, yang mana kemudian dari hasil pengukuran tersebut di temukan hasil yag sesuai dengan ukuran asal muasal tanah tersebut. Sehingga pada pertemuan tersebut di sepakati kembali bahwa sumur tersebut adalah sebagai pembatas tanah antara kedua belah pihak dan kembali di pasang patok tanah untuk lebih memperjelas batas tanah antara kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan Bripka Edy. S menghimbau kedua belah pihak, ” Agar tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan baik, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan apabila ada permasalahan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat desa yang ada atau segera menghubungi kami dari pihak Polsek Panyipatan ” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan bahwa ” dirinya selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan untuk selalu aktif dalam meredam dan menyelesaikan permasalahan yang ada di desa binaan masing-masing, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Panyipatan mengatakan bahwa, ” Seorang Bhabinkamtibmas memang selalu diharapkan sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan di wilayah binaannya, jalin kerjasama yang baik dengan perangkat Desa dan tokoh – tokoh yang ada di desa binaannya, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa binaan masing-masing, tuturnya.

 

Demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta kondusif, Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos bersama Personel Polsek Takisung melaksanakan silaturahmi ke sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos melakukan silaturahmi dengan cara tatap muka dengan tokoh agama di Desa Pagatan Besar  Kecamatan Takisung Kab. Tala.

“Peran serta toga, tomas, toda dan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Iptu Danang Eko P, S.Sos

Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolsek bersama anggota bertujuan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang harmonis antara toga, tomas, toda maupun warga masyarakat dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Takisung.

Kapolsek juga mengatakan,” Diharapkan dengan selalu bersilaturahmi ke Toga,Tomas,Toda tercipta kemitraaan Polri dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi baik sehingga menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” pungkasnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya di malam hari, Unit Patroli Polsek Takisung Briptu Muryanto rutin melaksanakan patroli sambang ke pemukiman dan berikan himbauan kepada para pemuda yang masih nongkrong di malam hari.

Minggu Malam (27/06/2021) malam, Briptu Muryanto melaksanakan sambang dialogis dengan para Pemuda Di desa sumber makmur.

Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.

Selain itu, ia berharap kepada para pemuda untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.

“apa bila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek untuk ditindak lanjuti,” pesannya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga untuk selalu mematuhi perbub No.99 Tahun 2020 dan salalu mentaati Prokes guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Wakapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi Perbub dan patuhi Prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Rully Ariyadi. 

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 

  • Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel menyambangi warga binaannya , Senin (28/06/2021) pagi

    Kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang saber pungli kepada masyarakat binaannya di desa Benua Lawas Kec. Takisung Kab. Tanah Laut.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Takisung” ujar Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H.

    “perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima sama – sama melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar,” pungkas Kapolsek.

    Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


     

    Polsek Takisung memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Takisung Kab. Tala untuk menolak Paham radikalisme dan Anti Pancasila.

    Juga berpesan kepada warga masyarakat Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut bilamana ada mengetahui gerak gerik seseorang atau kelompok yang mencurigakan segera menghubungi Kantor Polisi terdekat.

    “Harapan kami agar masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, dan agar masyarakat selalu waspada terhadap lingkungan di sekitarnya,” ungkap Babhinkamtibmas Polsek Takisung Bripka Rully A.

    Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos  mengatakan apa yang dilakukan oleh personil Polsek Takisung adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Takisung dan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya penyebaran Paham Radikalisme dan Anti Pancasila. Bermanfaat Bagi Masyarakat.

    Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

    Statistik Pembaca