Senin, 28 Juni 2021

 Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Bripka Edy. S bersama dengan Kepala Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah laut, membantu warga menemukan solusi atau penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait persoalan batas tanah di Trans Desa Batu Tungku, Senin (28/06/2021).

 

Dalam menyelesaikan persoalan sengketa batas tanah tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Batu Tungku, dan Bhabinsa Koramil Panyipatan beserta dengan kedua pihak yang berselisih langsung turun ke lokasi untuk melihat langsung batas tanah yang menjadi sengketa tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari beberapa pihak yang hadir di lokasi dan juga menurut keterangan beberapa warga bahwa tanah desa trans batu tungku kebanyakan terdapat satu buah sumur diantara kedua tanah warga yang mana sumur tersebut adalah sebagai pembatas tanah.

Sehingga, diputuskan secara bersama, melalui musyawarah oleh kedua pihak dimana keduanya sepakat ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa ada permasalahan selanjutnya, maka kemudian kami melakukan pengukuran ulang dan menjadikan sumur tersebut sebagai patokan pembatas tanah, yang mana kemudian dari hasil pengukuran tersebut di temukan hasil yag sesuai dengan ukuran asal muasal tanah tersebut. Sehingga pada pertemuan tersebut di sepakati kembali bahwa sumur tersebut adalah sebagai pembatas tanah antara kedua belah pihak dan kembali di pasang patok tanah untuk lebih memperjelas batas tanah antara kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan Bripka Edy. S menghimbau kedua belah pihak, ” Agar tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan baik, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan apabila ada permasalahan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat desa yang ada atau segera menghubungi kami dari pihak Polsek Panyipatan ” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan bahwa ” dirinya selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Panyipatan untuk selalu aktif dalam meredam dan menyelesaikan permasalahan yang ada di desa binaan masing-masing, ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Panyipatan mengatakan bahwa, ” Seorang Bhabinkamtibmas memang selalu diharapkan sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan di wilayah binaannya, jalin kerjasama yang baik dengan perangkat Desa dan tokoh – tokoh yang ada di desa binaannya, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa binaan masing-masing, tuturnya.

0 comments:

Statistik Pembaca