Senin, 28 Juni 2021

  

 

Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Giat Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di Kantor Puskesmas  Jorong, pada hari ini Senin tanggal 28 Juni 2021 Jam 10.18 Wita.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H, Memyampaikan kepada anggotanya bahwa selalu mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.

Selain meminimalisir penyebaran Covid – 19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada Masyarakat untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Aktivitas baik di dalam Rumah ataupun di tempat Umum.

Pada saat pelaksanakan Kegiatan Giat Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan Jorong, khususnya di desa Jorong, masih terdapat Masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca