Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Giat Yustisi Diwilayah Hukum Kecamatan Jorong,
khususnya di Kantor Puskesmas Jorong, pada hari ini Senin tanggal 28
Juni 2021 Jam 10.18 Wita.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun
Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong Kapolsek Jorong Iptu Andik
Ariyanto, S.H, Memyampaikan kepada anggotanya bahwa selalu mengingatkan
kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus
mata rantai Covid – 19.
Selain meminimalisir penyebaran Covid –
19 Giat tersebut bertujuan memberikan Pemahaman/ Edukasi kepada
Masyarakat untuk selalu mempedomani Protokol Kesehatan dalam
melaksanakan Aktivitas baik di dalam Rumah ataupun di tempat Umum.
Pada
saat pelaksanakan Kegiatan Giat Yustisi di Wilayah Hukum Kecamatan
Jorong, khususnya di desa Jorong, masih terdapat Masyarakat yang belum
mematuhi Protokol Kesehatan.
0 comments:
Posting Komentar