Minggu, 11 Juli 2021

 

Bripka Mochamad Basri Polsek Takisung Polres Tanah Laut tanpa kenal lelah menyusuri pasar di Desa Gunung Makmur setipa pagi dengan penuh semangat. Di setiap lapak Bripka MOch. Basri memberikan himbauan kamtibmas kapada pedagang di pasar desa Gunung Makmur , dia menghimbau agar pedagang pasar hati – hati dalam transaksi jual beli yang dimungkinkan ada uang palsu yang beredar.
“Bapak ibu saya ingatkan agar hati – hati saat transaksi, periksa uang yang di buat pembayaran dikhawatirkan ada pembeli nakal menggunakan uang palsu dan tolong kalau parkir sepeda harus di tempat parkir, jangan sampai nanti kalian yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor serta selalu tetap mematuhi protocol kesehatan di masa pandemic covid19 ”, tutur Bripka Moch. Basri.

Poniyem pedagang di pasar sayur di desa Desa Gunung Makmur mengatakan bahwa, Bripka Moch. Basri sering datang ke pasar untuk mengingatkan para pedagang supaya hati – hati, dia selalu mengingatkan pedagang jangan sampai pedagang jadi korban pelaku kejahatan dan selalu mngingatkan pedagang untuk jangan lupa menggunakan masker.

“Pak Basri sering jalan – jalan patroli di pasar sayur desa Gunung Makmur , kita sangat senang sekali dengan kehadiran polisi dilapangan, karena dengan kehadiran polisi dilapangan kita merasa aman,” ungkap Poniem salah satu pedagang sayur pasar Desa Gunung Makmur

 

Ikhlas Melyani Tulus Melindung

 

Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Jumat (13/11/2020).
Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.
Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka M. Ade Saputra akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.
Ikhlas melayani tulus melindung

 

Melaksanakan kegiatan pengamanan suwakarsa kepada masyarakat yang berjaga pada pos Kamling yaitu dengan mengunjungi pos jaga ronda yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut, Minggu Malam (11/07/2021).

Di desa Gunung Makmur Kec. Takisung yang masih menjadi wilayah hukum Polsek Takisung anggota Polsek Takisung mengunjungi tehadap beberapa pos Kamling guna memberi semangat dan pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan ini anggota Polsek Takisung menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi pencurian rumah kosong dan pencurian hewan agar tidak terjadi hal semacam ini maka itu agar lebih  mengaktifkan pos kamling dengan siaga jaganya di malam hari.

Pada kesempatan itu pula anggota polsek Takisung menghimbau kepada warga yang melaksanakan pos kamling agar secara bergantian mengatur waktu saat berkeliling di sekitar pemukiman.

Dalam kegiatan sambang ini warga desa mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas Polsek Takisung atas kunjungan dan perhatiannya kepada warga saat poskamling.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi




 Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis, Minggu malam (11/07/2021).

Patroli malam sambang pemukiman warga itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Dalam kegiatan patrolinya itu anggota Polsek Takisung  menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga.

Diimbau kepada warga bila hendak tidur untuk tidak lupa mengunci pintu rumah, jendela dan memeriksa barang berharga lainnya.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, Sos. menuturkan kegiatan patroli malam itu “Patroli ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan agar masyarakat merasa terayomi serta terlindungi, ” jelas Kapaolsek Takisung

Ikhlas Melayani Tulus Melindung

 

Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

 Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

 Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. 

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca