Rabu, 28 Juli 2021


 Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , mensosialisasikan peraturan presiden dalam rangka mencegah klaster Covid-19 di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Rabu sore (28/07/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, dan yang sifatnya mengumpulkan warga yang banyak.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam bergaul menghindari memakan zinet dan tidak juga mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya aturan ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Berbagai upaya dilakukan guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

Seperti halnya yang dilakukan  anggota polsek Kurau , Koramil 05 dan Kepala Desa serta Perangkat desa, yang dipimpin oleh AKP Darso melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat yang tidak menggunakan masker  , Rabu sore (28/07/2021).

Tak lupa, personil dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat 

Ditempat terpisah Kapolsek Kurau AKP Darso mengatakan "Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Kurau dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurau , ucap Kapolsek.

Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Personel Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Patroli dialogis ke warga , Rabu malam (28/07/2021).

Patroli dialogis dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas pada kawasan Wisata sekaligus memberikan imbauan ataupun pesan-pesan kamtibmas.

Ditempat terpisah Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan bahwa kegiatan Patroli Dialogis yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Kurau merupakan agenda rutin dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Disamping itu, kegiatan patroli dialogis juga menjadi media penyampaian imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi
Agar terjalin hubungan saling memerlukan ,maka kegiatan POLRI lebih mengutamakan persuasif dan kekeluargaan, maka dari itu jajaran polsek kurau melalui bhabinkamtibmas berkunjung ke Desa Kurau  Kec Kurau Kab.Tanah laut,  Rabu sore (28/07/2021). 
sejumlah warga yang lagi berkumpul di depan rumah salah satu warga desa binaan. Kemudian dengan kedekatan bhabinkamtibmas dengan warga melaksanakan berbincangan tentang situasi yang terjadi dilingkungan tersebut .

“kami sengaja datang untuk berdialog langsung kepada warga desa dalam hal menjaga keamanan bersama sama dengan warga untuk terus jaga kamtibmas agar selalu kondusif” Ujar Bripka Ridowi

Dengan sambang desa ini diharapkan peran serta warga masyarakat dalam menjaga keamanan tercipta bersama bhabinkamtibmas serta bersama cegah penyebaran covid 19 di desa binaan diwilkum polsek kurau
Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Pimpin Anggota Polsek Kurau melaksanakan Ops Yustisi gabungan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid–19 di ds Sarikandi Kec.Kurau pada hari Rabu Malam  (29/07/2021) pukul 19.00 wib sd 21.00 Wita

Bersama sama dengan Petugas dari Kecamatan Kurau dan Bhabinsa 05 melaksanakan giat tersebut.Secara keseluruhan di wilayah Kec Kurau Jajaran Polsek Kurau melalui Bhabinkamtibmas / Polmas secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan himbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kurau yang yang cenderung bisa bertambah.

Sasaran Operasi Yustisi Pasar Tungging malam hari tempat belanja warga , karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Bagi para pengunjung pasar ataupun pedagang dan warga sekitar wajib melaksanakan protokol kesehatan , dan yang pasti wajib memakai masker di Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam 3M,” Tukas Darso

Statistik Pembaca