Selasa, 03 Agustus 2021


 Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. 

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya



Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.


Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan (PRESISI). 

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri


Dalam arahannya Kapolsek  Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly M , mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini melalui aktif dalam giat PPKM MIKRO di tiap kelurahan dan desa. Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Pelaihari selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” Rabu  (04/08)



 

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polri melalui Bhabinkamtibmas, Membagikan Masker secara gratis kepada warga yang melintas di depan mako polsek takisung Senin , (2 /08/2021) pukul 9.30 wita .

Bhabinkamtibmas bersinergi Babinsa dan perangkat Desa Gunung makmur bersama sama melaksanakan pembagian masker kepada Warga masyarakat di wilayah desa binaannya.

Selain membagikan masker terus mengingatkan dan menghimbau masyarakat binaan agar tetap jalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid – 19. “Kita tidak boleh lengah dan harus percaya bahwa Covid-19 masih berkeliaran dan ada di sekitar kita, ” ucap Bhabinkamtibmas.

Pemakaian masker pun harus benar dan sesuai dengan standar sehingga bisa bermanfaat untuk memutus rantai penyebaran covid 19, mengingat Penyebaran Covid-19 sekarang ini sangat Masif dan selalu mematuhi 5M

Kapolsek Takisung Iptu Danag EkoP, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan yustisi maupun pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga terutama kegiatan di areal publik akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan diminimalisir. ” Anggota TNI-Polri maupun perangkat desa terus dilibatkan agar seluruh masyarakat tetap ingat bahwa pandemi Covid-19 masih ada disekitar kita,”pungkas Kapolsek Takisung.


Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah

 

Sebagai antisipasi kriminalitas yang terjadi di obyek vital terutama perbankan yang ada di wilayah Polsek Takisung Polres Tanah Laut Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. memerintahkan kepada anggotanya untuk secara kontinyu melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Bank BRI Unit Takisung

Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi 3C (curas, curat dan curanmor) di Perbankan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Seperti yang terlihat di kantor BRI Unit Takisung, anggota Polsek Takisung Bripka M. Basri sedang melakukan patroli dialogis dengan petugas jaga Selasa  Malam (3/8/2021)

Pada kesempatan tersebut personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan himbauan agar petugas keamanan Bank senantiasa berkoordinasi mengenai keamanan Bank serta segera laporkan ke Polsek Takisung jika mendapati orang atau benda mencurigakan agar segera bisa segera diantisipasi maupun ditangani oleh kepolisian.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. juga menghimbau kepada nasabah atau masyarakat untuk berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah banyak disarankan untuk meminta pengawalan dari Kepolisian.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan pengawalan bisa langsung menghubungi Polsek dan itu gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Takisung menambahkan dengan adanya kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman serta membuat para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya.

Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah

 

Anggota Polsek Takisung melaksanakan sispam mako ( sistem pengamanan markas dan komando) di mako Polsek Takisung dengan menutup portal pintu masuk dan mensiagakan anggota yang berdinas dengan senjata lengkap. Pada hari  Selasa Malam (3 Agustus 2021)

Kegiatan ini rutin di laksanakan setiap malam denganMaksud dan tuiuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dan memperkuat mako Polsek Takisung apabila terjadi hal hal yang sifatnya akan merusak mako polsek seperti adanya teror dan sebagainya.

Kapolres Tanah Laut Polda Kalsel AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos menuturkan menyikapi situasi yang berkembang saat ini ţÿh bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.


Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah

 

Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung


Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah

 

 


Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya tindak kriminlitas di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum juga berharap kepada masyarakat untuk bersama- sama agar menjaga situasi kamtibmas.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di Pemukiman penduduk diwilkum Polsek Bati-Bati Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Bati-Bati Polres tanah Laut," kata Kapolsek Bati-Bati Iptu Indra Permadi A. Dasar, S.Sos, M.H.


"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca