Selasa, 17 Agustus 2021

 




Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung


Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah

 


Anggota Polsek Takisung melaksanakan sispam mako ( sistem pengamanan markas dan komando) di mako Polsek Takisung dengan menutup portal pintu masuk dan mensiagakan anggota yang berdinas dengan senjata lengkap. Pada hari  Selasa Malam (17  Agustus 2021)

Kegiatan ini rutin di laksanakan setiap malam denganMaksud dan tuiuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dan memperkuat mako Polsek Takisung apabila terjadi hal hal yang sifatnya akan merusak mako polsek seperti adanya teror dan sebagainya.

Kapolres Tanah Laut Polda Kalsel AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Takisung Polres Tala Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos menuturkan menyikapi situasi yang berkembang saat ini ţÿh bahwa Sispam Mako dengan perketat penjagaan sangat diperlukan guna deteksi dini terhadap gangguan atau aksi teror ketika malam hari.


Mudahkanlah Apa Yang Seharusnya Mudah


 Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak

 


Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel BIrjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan mengerti apa itu Covid 19." ujarnya

 


Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.

 

Dalam rangka untuk menjaga wilayah hukum Polsek Kintap tetap aman dan kondusif, sekaligus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Kintap, Anggota Polsek Kintap, melakukan sambang dan silaturahmi terhadap tokoh masyarakat (18/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum Bahwa kerukunan di Kalsel harus tetap terjaga. Menindaklanjuti instruksi tersebut Polres Tanah Laut memerintahkan jajarannya untuk rutin melakukan silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Kintap memberikan himbauan dan sampaikan pesan kamtibmas agar bersama dengan Polri menjaga kerukunan umat beragama dan mengingatkan kepada para masyarat agar tidak terpengaruh dari pihak luar maupun media sosial yang tidak tahu kebenarannya dan mengingatkan kembali agar setiap berita yang ada di media sosial agar jangan di terima mentah mentah alias harus dicerna kebenarannya dulu.

Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan “Kami sangat berharap untuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu untuk menjadi filter dalam mencegah ajaran ajaran paham radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama serta mencegah adanya berita bohong (hoax) yang banyak kita jumpai melalui media sosial,”

“Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang dan silaturahmi ini, situasi kamtibmas tetap aman dan warganya bisa saling hormat menghormati baik sesama umat maupun antar umat beragama khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kintap,”

 

(18/08/2021). Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang melakukan patroli sekaligus menyambangi sekelompok remaja Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek Kintap , yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut AKP AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H selaku Kapolsek Kintap .

 

Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (18/08/2021)

“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."

"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya

Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.

Statistik Pembaca