Minggu, 22 Agustus 2021

 

Apel tersebut diikuti oleh seluruh personil Polres Tanah laut.Dalam arahannya, Wakapolres Tanah Laut memberikan beberapa penekanan kepada anggota diantaranya terkait kesehatan dan mengenai Covid-19.

“Di masa pandemi Covid ini kita harus pandai menjaga kesehatan diri serta tetap lindungi keluarga agar tidak terserang Covid-19. Untuk itu berawal dari kita yang di kantor bertemu dengan banyak masyarakat. Oleh karenanya jika pulang kerumah usahakan jangan membawa virus. Lakukan bersih diri terlebih dahulu setelah sampai d rumah , jangan langsung bertemu dengan keluarga yang ada d rumah,” Ungkap Kapolres

Wakapolres meminta agar anggota bisa menjaga kesehatan dan patuhi prokes di masa pandemic Covid ini, serta selalau ingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes. Karena kita sebagai anggota polri selalu berhubungan langsung dengan masyarakat terutama yang berada di pelayanan public.

“Kita harus jaga kebersihan dan selalu utamakan prokes mulai dari tempat tinggal kita, tempat kerja kita, serta sampaikan dan ingatkan kepada masyarakat agar selalu patuhi prokes”, kata Kompol Wahyu.

Lanjutnya,  jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup, makan-makanan yang sehat dan rajin berolahraga, hal-hal inilah sebagai upaya mencegah dari penyakit tersebut.

“Kita do’a kan bagi personil yang sakit semoga lekas sembuh dan sehat sehingga bisa bergabung kembali.” Tutupnya (RAN

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"



 Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) serta waspada terhadap berita hoax. 



Kali ini personel Polsek Kintap sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Kintap tepatnya di desa Kintapura untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.



Dalam Sosialisasinya personel Polsek Kintap, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.



Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak


 Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan, apalagi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan jaga asupan gizi,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H. menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan Masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru ini dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.




Polsek Tambang Ulang  Polres Tanah laut  Polda Kalimantan Selatan , hari ini Senin tanggal 23 Agustus  2021, telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Tambang Ulang .

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako Polsek Tambang Ulang bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke seluruh Wilayah Indonesia.Termasuk di Kabupaten Tanah Laut , Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Tambang Ulang dilakukan oleh anggota Polsek Tambang Ulang yang melaksanakan Petugas Piket Jaga Setiap hari

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Joko Sulistiyo S, S.H. mengatakan dengan adanya Kegiatan Penyemprotan ini adalah bentuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 yang sekaramg sudah menyebar dan sampai sekarang pelaksanaan Vaksinasi belum merata ke seluruh warga masyakat termasuk di Kec. Tambang Ulang oleh sebab itu Anggota Polsek Tambang Ulang  mengambil Langkah untuk pencegah  dengan melakukan Penyemprotan Desinfektan secara rutin sebanyak 3 Kali dalam sehari di setiap ruangan dan tempat pelayanan Publik di Mako Polsek Tamang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan


 POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN

MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG

 Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka angka semakin tinggi. Sebagai hasil dari kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.


Untuk mengantisipasi adanya tindakan premanisme di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar Sosialisasi aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari aksi premanisme.

AKP Agus Adi Apriyoga SIK, MH Selaku Kapolsek Kintap ”Upaya penanggulangan premanisme merupakan tanggung jawab bersama yang harus dihadapi dan bukan hanya menjadi masalah bagi pihak kepolisian tetapi juga diharapkan masalah serta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan yang penuh dengan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat”. ujarannya.

 

Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, antisipasi Kamtibmas di Mako Polsek, anggota selalu melaksankan kegiatan Serah Terima Tugas jaga ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh anggota jaga pada saat melakukan pergantian anggota jaga lama kepada petugas jaga baru yang di pimpin oleh Ka SPK yang bertugas saat itu untuk melaksankan tugas jaga di  mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan , guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pada hari ini Senin : 23/08/2021, sekitae pukul : 08.00 wita dilaksanakan serah terima tugas jaga baru tersebut Ka SPK tugas jaga lama berkewajibab menyampaikan bagaimana situasi komtibmas selama 1x12 jam di wilkum Polsek Tambang ulang, setalah melaksanakan serah terima tugas jaga baru, kepada Ka SPK tugas jaga yang baru berkewajiban memeriksa seluruh keadaan barang inventaris yang ada di Mako Polsek Tambang Ulang, hal tersebut di lakukan guna memastikan seluruh barang inventaris yang ada dalam keadaan baik dan Lengkap , kegiatan serah terima tugas jaga rutin dilaksanakan agar tidak menjadi kendala pada saat melaksanakan tugas jaga.

Kegiatan serah terima yang dilaksanakan di mako Polsek Tambang Ulang ini juga sesuai perintah dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. , para personil harus tetap siaga jangan lengah agar situasi Kamtibmas khususnya di mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan harus selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu.Joko Sulistiyo S, S.H, Ka SPK jaga yang baru juga berkewajiban mengetahui kesehatan seluruh anggota regu jaganya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan tugas jaga dalam rangka memasuki adaptasi kebiasaan baru.

Kapolsek Tambang Ulang IPTU. Joko Sulistiyo S., S.H, mengatakan dalam kegiatan Serah Terima Tugas Jaga anggota jaga harus selalu waspada dan rutin untuk melakukan pemeriksaan di ruang Tahanan  di mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini di lakukan untuk memastikan Jumlah Tahanan selalu dalam keadaan lengkap dan sehat serta aman di rutan Mako Polsek Tambang Ulang, kondisi situasi mako selalu dalam keadaan aman dari segala bentuk gangguan yang dapat membahayakan para personil yang sedang melaksanakan tugas jaga, di harapkan para pelaku  akan berpikir apabila ingin melakukan aksinya di Mako Polsek Tambang Ulang  Polres Tanah Laut karena kesigapan dan kesiapan personil Polsek Tambang Ulang dalam mengaman kan Mako Polsek dari berbagai macam Ancaman dan gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG                                                                                                                POLRES TANAH LAUT                                                                                                                              POLDA KALIMANTAN SELATAN


 MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH

Penulis : KASIHUMAS POLSEK TAMBANG ULANG


 


Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. 

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, SIK, MH juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap hari mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.

Statistik Pembaca