Jumat, 21 Desember 2018

Mohon ijin melaporkan Dalam Rangka Program Prioritas Kapolri Promoter VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melaksanakan Kegiatan Patroli  Polisi Berseragam diwilkum  Polsek Jorong dengan rincian Sbb : 
  
1. WAKTU :
Pada Hari Sabtu Tgl 22 Desember 2018 skj 12.15 Wita s/d Selesai

2. JENIS KEGIATAN :
Blue Light Patrol

3. SASARAN PATROLI :
- Pertokoan Indomart trans 200 Kec. Jorong Kab. Tala.

4. SARANA PATROLI :
- 1 (satu) unit R4 Grand max Patroli 
- 1 (satu) buah Rompi Anti Peluru

5. KUAT PERSONIL:
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

6. HASIL YANG INGIN DICAPAI:
- Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya Masyarakat Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
- Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Jorong Polres Tanah laut.
- Terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah terjadinya Tindak Pidana kejahatan  & gangguan kamtibmas lainnya diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Selama Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali.
Anggota Polsek Jorong melaksanakan kunjungan di Desa dan tatap muka serta menyampaikan tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarkat khususnya di Kecamatan Jorong. Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan juga himbauan tentang Pelayanan Publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan, dengan ini memberitahukan kepada Masyarakat agar merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Anggota Polsek Jorong melaksanakan kunjungan di Desa dan tatap muka serta menyampaikan tentang larangan pungutan liar kepada warga masyarkat khususnya di Kecamatan Jorong. Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan juga himbauan tentang Pelayanan Publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan, dengan ini memberitahukan kepada Masyarakat agar merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Untuk memberantas Hoax yang sering ada di kalangan masyarakat,Anggota Polsek Jorong memberikan sosialisasi tentang larangan hoax.

Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam memberantas hoax, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Hoax bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar anggota Polsek Jorong.

Untuk memberantas Hoax yang sering ada di kalangan masyarakat,Anggota Polsek Jorong memberikan sosialisasi tentang larangan hoax.
Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam memberantas hoax, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Hoax bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar anggota Polsek Jorong.
Untuk memberantas Hoax yang sering ada di kalangan masyarakat,Anggota Polsek Jorong memberikan sosialisasi tentang larangan hoax.
Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam memberantas hoax, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Hoax bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar anggota Polsek Jorong.
Untuk memberantas Hoax yang sering ada di kalangan masyarakat,Anggota Polsek Jorong memberikan sosialisasi tentang larangan hoax.
Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam memberantas hoax, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Hoax bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar anggota Polsek Jorong.
Untuk memberantas Hoax yang sering ada di kalangan masyarakat,Anggota Polsek Jorong memberikan sosialisasi tentang larangan hoax.

Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan masyarakat dalam memberantas hoax, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif. Hoax bisa memecah belah bangsa mari bersama-sama kita lawan dan jaga keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar anggota Polsek Jorong.

Statistik Pembaca