Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Tanah Laut
Provinsi Kalimantan Selatan , Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda
Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan
kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari yaitu Aiptu
Supriyanto di Desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah
Laut, Sabtu (19/9/2020) pukul 10.30 wita s/d selesai.
Hal itu
sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta,
S.I.K., S.H., M.H.yaitu membantu kebijakan Pemerintah agar dapat
berjalan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain
menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat, anggota juga
berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga memberikan rasa aman kepada
masyarakat. Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut juga berupaya melakukan
bentang spanduk karhutla, serta memberikan himbauan kepada masyarakat
akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini
dilakukan untuk mencegah agar tidak ada muncul titik api dan menekan
tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan. Selain
itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak
ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi
hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau
lahan.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun
Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H,
M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka
lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan
berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari
pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana.