Rabu, 23 Desember 2020



 Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin melaksanakan patroli ditempat-tempat rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas, seperti halnya hari ini Anggota Polsek Pelaihari mengunjungi  Pasar  Tapandang Berseri Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis (24/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan patroli dialogis Anggota Polsek  Pelaihari juga turut berkomunikasi dengan para pedagang maupun para pengunjung pasar. Anggota Polsek  Pelaihari juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas baik kepada pedagang pasar maupun para pengunjung pasar.

Tampak terlihat Aiptu Totok Sudarto yang melaksanakan patroli menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati terhadap barang bawaannya khsusunya barang-barang berharganya karena dikhawatirkan situasi ramai dimanfaatkan oleh pelaku tindak kriminalitas salah satunya copet atau jambret “Ungkapnya”

“Selain itu kepada para pedagang dan pembeli dipasar agar tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan sering cuci tangan sehubungan dengan maraknya virus corona atau covid-19” Jelasnya.


 


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan  dengan tujuan mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap aktivitasnya.

 


Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari. 

Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada malam ini Rabu(23/12/2020) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para pemuda maupun anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir Jalan berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja

 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri tverhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aiptu Tri Heru

“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Suruh akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aiptu Tri Heru agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek

 


Guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilkum  Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan secara rutin mengelar dan melaksanakan giat sambang desa sekaligus patroli dan dialogis bersama warga desa binaan baik siang hari maupun malam hari. 

Kegiatan sambang desa dan patroli desa binaan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, yang pada malam ini Rabu(23/12/2020) melakukan giat mengadakan penyuluhan kepada para pemuda maupun anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir Jalan berikan himbauan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja

 Kapolda Kalimantan Selatan Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto,S.H.,M.Hum mengatakan dengan memerintahkan Polres Jajaran Polda Kalsel bahwa penyuluhan ini merupakan suatu bentuk kepedulian anggota Polri tverhadap para generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Kemajuan teknologi adalah suatu keniscayaan yang membawa dampak bagi masyarakat terutama para pemuda baik dari segi positif maupun negatifnya. Untuk itu pemuda atau remaja sebagai Generasi Penerus Bangsa adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu menjadi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik ini, perlu dibentengi dengan wawasan dan pengetahuan agar terhindar dari pengaruh pengaruh negatif, seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap anak anak muda atau remaja sejak dini akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta obat obatan terlarang dan kenakalan remaja, dan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk pencegahan agar anak anak tidak masuk dan terjerumus kedalam pergaulan bebas ” terang Aiptu Tri Heru

“Kami akan melakukan berbagai cara guna untuk membendung dan mencegah dampak negatif dari kemajuan teknologi serta turut serta membantu mewujudkan dan menciptakan generasi penerus yang berkwalitas yang mampu meneruskan  kepemimpinan bangsa kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H saat dikonfirnasi mengatakan Polri khususnya anggota Polsek Suruh akan berperan secara aktif dan peduli terhadap para pemuda atau remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin ini, salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan rutin memberikan penyuluhan seperti yang dilakukan oleh Aiptu Tri Heru agar mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri dan juga keluarga" terang Kapolsek

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu(22/11/2020)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh  Bripka Rahmat, untuk  selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Rahmat

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu(22/11/2020)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh  Bripka Rahmat, untuk  selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Rahmat

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu(22/11/2020)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh  Bripka Rahmat, untuk  selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Rahmat

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif

 


Polsek Takisung Polres Tanah Laut menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (24/12/2020).

"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk selebaran dan maklumat tersebut di bagikan kepada masyarakat serta di tempel di tempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di pasang  di papan pengumuman kantor desa  yang ada di kecamatan Takisung," Ucap Bripka Rully Ariadi. Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M. Hum. dengan tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran mengatakan dilaksanakannya penyebaran maklumat Kapolri dikarenakan akan di laksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap kapolsek Takisung


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 


Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/12/2020).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Nazar Rullah. akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi

Statistik Pembaca