Kapolres Tanah laut AKBP Rizal Irawan S.IK,MH didampingi Kasatreskrim
AKP Ade Papa Rihi SIK MH, menggelar kasus penipuan melalui media sosial
yang sudah di amankan oleh jajaran Polres Tanah laut di hadapan media
Senin 22/02/16
Kronologi
kejadian, berdasarkan laporan korban yang berinisial DIP berkenalan
dengan Rendy Affandy melalui media sosial, di akun itu Rendy mengaku
sebagai laki-laki bekerja di kapal pesiar PT. Ocean Pionner. Kemudian,
tak lama berkenalan hanya melalui media sosial, ia meminta kepada DIP
untuk menjadi istri palsu, karena gaji yang ada di perusahaan itu dapat
dicairkan jika memiliki istri.
Korban diminta untuk mentransfer uang untuk biaya pembuatan surat nikah
palsu. Setelah menyadari lebih dari seratus juta rupiah tertipu,
akhirnya DIP lapor ke Polres Tala. kini pelaku Pelaku satu orang sudah
diamankan. Pelaku lain berada LP Bandung Jawa Barat, sedangkan pelaku
Herri Yadi sudah diamankan oleh Polres Tala sebagai pemilik rekening
yang digunakan oleh komplotan pelaku,
Ironisnya, pelaku penipuan menggunakan media sosial facebook terhadap
korban DIP, ternyata dilakukan di ruang tahanan salah satu lembaga
permasyarakatan Kota Bandung. dengan hasil pengembangan ternyata
komplotan melakukan di dalam sel LP kota Bandung
Komplotan yang berhasil diungkap, diantaranya Bambang Purboyo sebagai
otak utama penipuan, kemudian Ferry, dan Akbar. Sedangkan Hery Yadi
sebagai kurir mengambil dari uang kejahatan.
Adapun tiga yang lainnya masih mendekam di penjara, lantaran perkara sebelumnya seperti penipuan, curanmor dan pemalsuan uang.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian dari Kota Bandung membawa barang
bukti seperti HP, buku rekening, dan pakaian pelaku saat melakukan
perbuatan kejahatan penipuan. "Ini masih dikembangkan lagi," timpal
Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi SIK.MH
0 comments:
Posting Komentar