Jumat, 22 September 2017



Kanit Intel Polsek Tambang Ulang Aipda. Sugiarso hari Jumat tanggal 22 September 2017 Skj 09.00 Wita , memberikan Pelayanan kepada warga Pemohon SKCK di Wilkum Polsek Tambang Ulang, kegiatan Pelayanan Buka setiap hari Senin - Jumat ,Pukul : 07.00 - 14.00 Wita dengan Tarif Rp 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah), Dalam hal ini Pemohon wajib membawa persyaratan administrasi yang akan di periksa oleh petugas dan mengisi formulir  selanjutnya dapat di proses pembuatan SKCK  bersangkutan.


Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU


"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca