Selasa, 19 September 2017

Tribratanews.polrestala.com - Anggota Polsek Bati-Bati telah mengamankan seorang laki-laki berinisial PAH 32 tahun warga desa Bawah Layung Kecamatan Kurau yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis keris dengan panjang sekitar 14 cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kayu Jumat (15/09/2017) sekitar jam 15.00 Wita, tersangka membawa sajam tertangkap tangan di  desa Padang Kecamatan Bati-Bati.
 
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas sedang melaksanakan kegiatan rajia cipta kondisi di wilayah Kecamatan Bati-Bati petugas melakukan pemeriksaan badan  terhadap tersangka dan diketemukan sebilah senjata tajam jenis keris didalam saku celananya.
 
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Bati-Bati guna proses penyidikan lebih lanjut

0 comments:

Statistik Pembaca