Kamis, 28 September 2017

1.      Pada hari Kamis, 28 september 2017 mulai jam 11.00 wita s/d selesai anggota Polsek Pelaihari Aiptu Tri Heru, Aiptu Madansyah, Bripka Agus Triyanto (Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakar), Bripka Budi Setiawan dan Brigadir Rahmat melaksanakan giat PROBLEM SOLVING / penyelesaian masalah di Kantor Desa Sungai bakar dan lingkungan RT.5 Desa Sungai Bakar  Kec. Bajuin Kabupaten Tanah Laut. Giat tersebut dilaksanakan sehubungan permasalahan perselisihan batas tanah dimana Sdr. Badrodin diduga telah mencabut/ memindahkan patok tanah yang sudah disepakati. Hasil yang dari giat tersebut yaitu kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling merusak dan mencabut patok batas tanah yang mereka kuasai dan sebaliknya menjaga patok tsb agar tdk bergeser dll. Sdr Badrudin menyatakan tdk akan merusak tanaman yang tumbuh di atas tanah saudara nya mengingat tanah tsb sdh menjadi hak saudara nya. Apabila terjadi permasalahan kedua nya menyatakan akan membicarakan secara baik - baik dan menghindari kekerasan .

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca