1. Pada hari Kamis, 28 september 2017
mulai jam 11.00 wita s/d selesai anggota Polsek Pelaihari Aiptu Tri Heru, Aiptu Madansyah, Bripka Agus
Triyanto (Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakar), Bripka Budi Setiawan dan Brigadir
Rahmat melaksanakan giat PROBLEM SOLVING / penyelesaian masalah di Kantor Desa
Sungai bakar dan lingkungan RT.5 Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kabupaten Tanah Laut. Giat tersebut
dilaksanakan sehubungan permasalahan perselisihan batas tanah dimana Sdr. Badrodin diduga telah mencabut/ memindahkan patok tanah yang sudah disepakati. Hasil yang dari
giat tersebut yaitu kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling merusak dan
mencabut patok batas tanah yang mereka kuasai dan sebaliknya menjaga patok tsb
agar tdk bergeser dll. Sdr Badrudin menyatakan tdk akan merusak tanaman yang
tumbuh di atas tanah saudara nya mengingat tanah tsb sdh menjadi hak saudara
nya. Apabila terjadi
permasalahan kedua nya menyatakan akan membicarakan secara baik - baik dan
menghindari kekerasan .
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar