Rabu, 20 September 2017 Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut melaksanakan Problem solving masalah rumah tangga Sdr. Rapiki dan Sdri. Masniah Warga Desa Benua Raya Kec.Bati Bati Kab. Tanah Laut tentang perebutan Hak asuh Anak, dari hasil kegiatan tersebut disepakati oleh kedua belah pihak untuk berdamai dan hak asuh anak akan dirawat bersama sama secara begantian.
* Bermanfaat Bagi Masyarakat*
0 comments:
Posting Komentar