Jumat, 29 September 2017

Anggota Reskrim Polsek Tambang Ulang Bripda Nurdiana bersama Anggota Jaga hari Jumat 29 September 2017 Sekitar Jam : 09.30 wita bertempat di Warung Acil Rt.05 Desa Tambang Ulang melaksankan kegiatan sosialisai tentang KDRT kepada warga masyarakat, maksud dan tujuannya agar warga masyarakat dapat memahami bahwa tindakan kekerasan di dalam rumah tangga dapat di Pidana Kurungan dan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khusus nya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut selama kegiatan berjalan lancar. 



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca