Pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2017 skj 14.00 wita s/d selesai Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO & AIPDA SRI. W
melaksanakan Binluh tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN
HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Kel. Pelaihari RT. 21 Kec. Pelaihari
Kab. Tanah Laut. Mksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa
tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di
indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan
gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta
menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan
aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
0 comments:
Posting Komentar