Jumat, 20 Oktober 2017



Pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2017 skj 14.00 wita s/d selesai Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO & AIPDA SRI. W melaksanakan Binluh tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Kel. Pelaihari RT. 21 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Mksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan  aman dan lancar.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca