Sabtu, 28 Oktober 2017


Kanit Bimas Aipda Sigit Danardono melakukan pengecekan ke kantor Desa Jorong untuk melihat apakah Kantor Desa jorong sudah memasang Banner tentang Alokasi Dana Desa yang sudah disalurkan Pemerintah kepada Kepala Desa sebagai penerima Alokasi Dana Desa tersebut

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Pimpinan dan Mou antara Kapolri dan menakertrans serta pihak yang terlibat lain nya guna keterbukaan dalam penggunaan Dana Desa yang telah digunakan untuk Pembangunan Desa dan menyampaikan kepada Aparatur Desa agar jangan coba coba berani menyelewengkan Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah.

POLSEK JORONG

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca