Jumat, 06 Oktober 2017


Barang Bukti yang diamankan Sebuah Senjata Tajam jenis mandau lengkap dengan Sarungnya,  Panjang 70 cm,  Hal tersebut sampaikan oleh Bripka Haryanto Super saat menjawab telephone dari salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Kintap. Kegiatan ini merupakan salah satu untuk menjawab Quick Wins tepatnya Point 3 yaitu Program nasional pemberantasan Preman dan Premanisme. 

Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat 

Penulis : Crew Sium Kintap 

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca