Satu lagi diamankan seorang pemuda yang membawa sajam tanpa surat ijin yang membuat resah masyarakat Desa Kintapura, bertempat di pasar malam Kintapura Si idut nama panggilannya dengan keadaan dalam mabuk membawa sebilah mandau mengacau pengunjung pasar pada hari jum'at malam, Tanggal 06/10/2017 Skj 20.13 Wita. Dengan adanya laporan dari warga ke Kantor Polsek Kintap maka dari Anggota Polsek Kintap langsung menuju TKP dan langsung mengamankan si idut.
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
penulis: Crew Sium Polsek Kintap






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar