Rabu, 11 Oktober 2017




Unit Reskrim Polsek Kintap Bripka Haryanto dan Bripka Jamhani dibantu Brigadir Zainul akan melakukan kegiatan pengiriman Tahanan  ( dua ) orang laki-laki dewasa penghuni rumah tanahan  polsek kintap  yang akan memasuki proses penyidikan tahap 2 selanjutnya mereka dikirim  ke Rutan Polres Tanah Laut.
Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat 

Penulis : Crew Sium Kintap 

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca