Senin, 02 Oktober 2017

Unit Reserse Polsek Kintap melakukan kegiatan rutin sebagaimana fungsinya menyelenggarakan segala usaha, kegiatan, dan pekerjaan yang berkenaan dengan pelaksanaan fungsi reserse kepolisian dalam rangka penyidikan tindak pidana, yang meliputi Tindak pidana umum, tindak pidana khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba, tindak pidana tertentu  dan sebagai Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas). Adapun anggota yang dimaksud adalah Bripka Jamhani, Bripka Haryanto dan Brigadir Zaenul Ari P,Sh yang berperan sebagai fungsi pamungkas yang bertugas menanggulangi/ melaksanakan penindakan terhadap kriminalitas yang terjadi (Ancaman Faktual) khususnya di Wilkum Polsek Kintap Polres Tanah Laut (Senin) 02/10/2017.

BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT

Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca