Jumat, 03 November 2017





Dana Desa yang merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Untuk menjaga tranparansi serta penggunaan dana desa maka para Personil Polri di berikan tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.

Babinkamtibmas Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut  selama ini banyak berperan terutama dalam pengamanan pesta di pedesaan, di mana mereka melakukan pengaturan, dan babinkamtibmas juga banyak berperan aktif dalam kegiataan masyarakat di desa, melakukan sambang desa, menghadiri kegiataan dan sosialisasi didesa tentang kamtibmas. Babinkamtibmas juga berperan dalam kegiatan tugas-tugas pokok kepolisian seperti operasi cipkon.

0 comments:

Statistik Pembaca