Dana Desa
yang merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan
kemasyarakatan. Untuk menjaga tranparansi serta penggunaan dana desa maka para
Personil Polri di berikan tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
Babinkamtibmas
Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut selama ini banyak berperan terutama dalam
pengamanan pesta di pedesaan, di mana mereka melakukan pengaturan, dan
babinkamtibmas juga banyak berperan aktif dalam kegiataan masyarakat di desa,
melakukan sambang desa, menghadiri kegiataan dan sosialisasi didesa tentang
kamtibmas. Babinkamtibmas juga berperan dalam kegiatan tugas-tugas pokok kepolisian
seperti operasi cipkon.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar