Senin, 27 November 2017

Setelah dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Intan II – 2017” pada tanggal 27 November 2017 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Selatan beserta Jajaran Polres/Ta dan Polsek, Polsek Jorong Polres Tanah Laut langsung bergerak cepat untuk melaksanan kegiatan Cipta Kondisi dalam bentuk kegiatan pekat di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Hal ini dilakukan untuk mendukung berhasilnya pelaksanaan Operasi tersebut, dimana pada pelaksaaan kegiatan cipta kondisi ini, Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pekat dengan sasaran Hotel, Salon dan Warung Remang - Remang yang ada di wilayah Kecamatan Jorong,

Dalam kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Jorong Iptu Matnur, S.H tersebut berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki - laki yang tidak memiliki identitas diri dan selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Mako Polsek Jorong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan juga pembinaan

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca