Selasa, 05 Desember 2017

Bhabin Desa Muara Asam-asam BRIPKA EDI S melaksanakan sambang ke Desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang Bahaya Narkoba, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Karhutla

Hasil yang dicapai :

- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :

- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran, Narkotika, dan KDRT.

BERMANFAAT BAGI MASARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca