Sabtu, 25 November 2017

Personel Polsek Jorong (Anggota Reskrim) Bripka B. Tarigan memberikan surat kepada Keluarga tersangka yang berisikan SP. Han  (Surat Pemberi tahuan Penahanan).


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca